WahanaNews.co, Jakarta - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun tangan memeriksa anggota polisi yang menangani kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon pada tahun 2016.
Diketahui, kasus ini awalnya diproses di Polres Cirebon Kota, namun kemudian ditarik ke Polda Jabar.
Baca Juga:
Kasus Mafia Tanah Mantan Bupati Kotawaringin Dihentikan, Ini Penjelasan Polisi
Hingga saat ini, 3 dari 11 pelaku pembunuhan Vina masih berkeliaran dan berstatus buron.
Rukminto menilai bahwa kinerja polisi dalam menangani kasus ini tidak profesional dan terkesan membiarkan tiga buron tersebut berkeliaran tanpa upaya penangkapan dan peradilan yang serius.
"Selama 8 tahun, satuan-satuan terkait di tingkat bawah yang melakukan penyidikan tidak bekerja dengan profesional," kata Rukminto dalam program Kompas Malam di KompasTV, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga:
Buntut 'Nyanyian' Bandar Narkoba, Kapolres-Kasat Labuhanbatu Diperiksa
Ia bahkan meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Bareskrim Polri turun tangan dengan membuka ulang kasus ini serta melakukan penyidikan ulang.
Bambang Rukminto juga meminta agar Divpropam Polri memeriksa anggota yang terlibat dalam penyidikan kasus Vina.
"Tidak menutup kemungkinan, di propam juga melakukan penyelidikan terkait satuan-satuan yang terlibat dalam proses penyelidikan itu," ucapnya.
Ada intervensi
Ditanya soal kemungkinan alasan kasus terkesan dibiarkan berlarut-larut, Rukminto mengatakan adanya dugaan intervensi dalam kasus seperti ini.
“Rata-rata ada intervensi-intervensi di luar kepentingan hukum, entah itu intervensi politik, ekonomi, dan intervensi atasan. Hal-hal seperti itu sering terjadi,” ucapnya.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon pada 2016 lalu kini menjadi sorotan publik usai kasusnya diangkat menjadi film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Publik menuntut agar polisi segera menangkap tiga buron yang hingga kini masih bebas.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya akan kembali memeriksa delapan pelaku pembunuhan Vina yang kini menjadi terpidana untuk mengejar tiga buron.
Surawan juga menanggapi dugaan intervensi dari pihak luar yang membuat pelaku sempat mencabut BAP dalam kasus Vina Cirebon.
“Akan diperiksa kembali delapan orang itu. Pasti ada pendalaman lagi, terutama kita kejar ketiga DPO itu. Soal (intervensi) ini, nah ini sedang didalami,” kata Surawan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]