WahanaNews.co, Jakarta - Kasus dugaan pelecehan seksual terkait body checking dan foto tanpa busana, Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ketujuh finalis itu rencananya akan diperiksa penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum pada pekan depan.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
"Kurang lebih hampir ada tujuh saksi yang akan kita lakukan klarifikasi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (11/8/2023) melansir CNNIndonesia.
Tujuh finalis yang akan dimintai keterangan oleh kepolisian ini masing-masing berinisial CSI, CSM, NK, PRJ, MFR, ELI, serta DPR.
"Tujuh orang ini sesuai dengan apa yang diklarifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor ini merupakan bagian daripada para finalis," ucap Trunoyudo.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N telah melaporkan soal dugaan pelecehan seksual terkait body checking dan foto tanpa busana ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Laporan teregister dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.
Berdasarkan keterangan pelapor, proses body checking terhadap finalis yang digelar di ballroom sebuah hotel di Jakarta Pusat itu turut disaksikan oleh tiga orang pria.