WahanaNews.co | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim bersinergi dengan personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Surabaya, bersiap memburu 3 orang target operasi (TO) narkoba di Kunti, Sidotopo, Surabaya, pada Rabu (6/10/2021) dini hari lalu.
Namun, aparat gabungan gagal meringkus seluruh target, gegara bunyi alarm yang mengaung-ngaung.
Baca Juga:
Rilis Akhir Tahun, Polri Ungkap Sita 590 Ton Narkoba Senilai Rp41 Triliun
Kemungkinan besar, TO kabur dari lokasi sebelum aparat gabungan datang.
Dari penangkapan itu, polisi hanya meringkus 1 orang TO.
"Giat saat itu, pertama penindakan, ada 3 TO, yang kami targetkan, di wilayah Kunti, Sidotopo, namun dapat 1 TO atas nama MS. Yang 2, tidak ada di tempat," kata Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Syamsul Makali, Kamis (7/10/2021).
Baca Juga:
Sepanjang 2025, Berikut Deretan Artis Tersandung Kasus narkoba
Syamsul menjelaskan wilayah Jalan Kunti yang berada di Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, dikenal sebagai kampung narkoba.
Bilik-bilik kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal berjejer di daerah itu dan kerap sekali dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba jenis sabu.
Menurut Syamsul, akses menuju tempat untuk sampai ke bilik-bilik kecil yang berjajar itu harus melalui gang sempit yang berliku-liku.