WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan wartawan wanita asal Kalimantan Selatan, Juwita, akhirnya menemui titik terang.
Awalnya, jasad Juwita ditemukan di tepi jalan wilayah Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dan diduga tewas akibat kecelakaan tunggal.
Baca Juga:
Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Sebut Korban Dieksekusi dalam Mobil
Namun, hasil penyelidikan mengungkap bahwa ia menjadi korban pembunuhan oleh tunangannya sendiri, seorang oknum TNI AL berinisial J.
Sebelum kejadian tragis itu, Juwita pernah bercerita kepada sahabatnya tentang sikap J yang cemburuan dan temperamental.
Dalam sebuah pertemuan dengan rekannya, Devi Farah Diba, Juwita sempat menunjukkan foto bersama calon suaminya dan meminta doa menjelang pernikahan mereka yang direncanakan pada Mei 2025.
Baca Juga:
Hakim Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembunuhan Wartawan Karo, Jaksa Ajukan Banding
Namun, kekhawatiran Juwita ternyata berujung pada peristiwa tragis.
Kakak korban, Subpraja Ardinata, juga mengungkapkan kejanggalan dalam proses lamaran Juwita dengan Kelasi Satu J.
Menurutnya, saat prosesi lamaran, hanya orang tua J yang hadir, sementara J sendiri tidak datang. Keluarga korban pun sudah mulai mempersiapkan pernikahan, namun rencana itu kini sirna.
Penyelidikan dan Penetapan Tersangka
Kasus ini kini ditangani oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Banjarmasin. Pihak Polres Banjarbaru dan Polda Kalimantan Selatan telah menyerahkan berkas hasil penyelidikan ke Denpom Lanal Banjarmasin.
Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan bahwa penyidikan sedang berlangsung, dan kepolisian bekerja sama dengan TNI AL untuk mengusut tuntas kasus ini.
Pihak keluarga Juwita yang didampingi pengacara Muhammad Pazri mengkonfirmasi bahwa J telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Pazri mengungkapkan bahwa J telah mengakui perbuatannya.
Dugaan kuat mengarah pada pembunuhan berencana, berdasarkan sejumlah bukti, seperti penggunaan identitas orang lain untuk pembelian tiket dan upaya menghancurkan KTP.
"Ada bukti kuat bahwa korban dieksekusi di dalam mobil yang disewa oleh tersangka," ungkap Pazri.
Saat ini, tersangka J telah diserahkan dari Pomal Balikpapan ke Pomal Banjarmasin, dan penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan ini.
Pihak berwenang berkomitmen menangani kasus ini secara transparan demi keadilan bagi almarhumah Juwita.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]