WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tragedi memilukan yang menimpa Rizky Alesha Zahra, siswi kelas 2 SD berusia 9 tahun di Tulang Bawang, Lampung, akhirnya menemukan titik terang setelah satu bulan penuh ketidakpastian.
Pada Rabu (23/7/2025), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis kecil itu berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang.
Baca Juga:
Keterangan Berbeda, Polda NTT Sebut Korban Pencabulan Kapolres Ngada Hanya 1 Orang
Kasus ini sempat mengguncang publik dan menimbulkan gelombang kemarahan di media sosial, dengan tagar #JusticeForZahra ramai diperbincangkan masyarakat yang menuntut keadilan atas kematian keji seorang anak tak berdosa.
Zahra ditemukan tak bernyawa dan tanpa busana pada Minggu malam (22/6/2025) di dalam rumah bedeng milik Haryanto, seorang buruh tebu di perkebunan PT Indo Lampung Perkasa, Kecamatan Gedong Meneng.
Luka yang ditemukan di tubuh mungilnya sangat mengenaskan.
Baca Juga:
Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan: Tindakan Cepat dan Peduli
Mulutnya berbusa, punggung penuh luka memar, dan bagian alat kelamin serta analnya mengalami robekan parah yang saling terhubung.
“Saya tidak bisa berkata-kata. Saat saya lihat tubuh itu... ternyata Zahra,” kata sang ibu, yang hanya bisa terduduk lemas di depan ambulans ketika jenazah anaknya dibawa dari lokasi kejadian.
Ia mengenang pertemuan terakhir mereka dengan tangisan, mengingat bagaimana Zahra dengan lembut mencium tangannya dan berkata, “Hati-hati di jalan ya, Bu.”