WAHANANEWS.CO, Bogor - Seorang pemuda berinisial IA (19) menjadi korban pembacokan brutal oleh tiga pria di Jalan Kayumanis, Tanahsareal, Kota Bogor. Aksi itu dipicu alasan sepele: pelaku tidak terima wajahnya ditatap oleh korban.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (21/10/2025) dini hari, ketika IA berboncengan motor bersama rekannya usai membeli rokok. Ketiga pelaku berinisial MYS (21), MF (19), dan RYF (18) mengejar korban dengan satu motor, lalu membacok tangan korban hingga terluka parah. “Pada saat di perjalanan korban dikejar oleh tiga pelaku, lalu terjadi pembacokan ke arah bagian tangan kiri dan korban dikeroyok oleh ketiga pelaku,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, Senin (3/11/2025).
Baca Juga:
Buntut Penutupan Tambang di Parung: Tak Hanya Jakarta, Pengusaha Bogor Juga Mengeluh
Eko memastikan seluruh pelaku telah ditangkap di rumahnya masing-masing di Bogor. “Iya, tiga orang pelaku sudah ditangkap semua. Ditangkap di rumahnya di Bogor,” ujarnya. Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Hasil penyelidikan mengungkap motif pembacokan hanya karena pelaku tersinggung ditatap oleh korban. “(Alasannya) si pelaku karena nggak suka dilihatin mukanya. Jadi motif pembacokannya itu karena nggak suka dilihat aja mukanya, mungkin saling pandang gitu,” jelas Eko.
Usai kejadian viral, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjenguk korban setelah mendapat aduan warga melalui media sosial. Dalam kunjungannya, Jenal mendapati korban sempat diintimidasi sekelompok orang yang mengaku anggota ormas. “Iya (korban) didatangi ke rumahnya, tapi saya cek bukan anggota ormas. Saya hubungi ketua ormas dan pihak kecamatan juga. Ternyata bukan anggota, hanya mengatasnamakan ormas,” ujar Jenal.
Baca Juga:
Diduga Terima Gratifikasi Rp2,3 Miliar, Kades Cikuda Bogor Ditahan
Jenal menjelaskan, tiga orang yang datang sebenarnya merupakan keluarga pelaku. “Jadi bukan ormas, malah kemarin ormas bantu cari pelaku. Tetapi Alhamdulillah, Polresta gercep sudah menangkap pelaku,” tambahnya.
Ia menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polresta Bogor dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan lingkungan. “Aktivasi ronda per RW, sesuai arahan Mendagri juga, melibatkan tokoh pemuda dan aparat wilayah. Jangan keluar malam jika tidak urgent, dan kalau ada orang mencurigakan lebih baik hindari serta cari tempat ramai,” pesannya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]