WahanaNews.co | Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan seorang petani bernama Sabir (32) di Bombana, Sulawesi Tenggara pada Rabu, 14 Juni 2023. Jenazahnya ditemukan terbungkus dalam kasur di rumahnya.
Tim penyidik dengan cepat menangkap AL (26), yang ternyata merupakan pelaku pembunuhan dan selingkuhan dari RE (26), istri Sabir.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Kasi Humas Polres Bombana, Bripka Yusuf Hadi, mengatakan bahwa pelaku dan istri korban ditangkap pada Sabtu pekan lalu, 24 Juni 2023.
"Berdasarkan pengakuan istri korban, dia menyuruh selingkuhannya untuk membunuh suaminya karena merasa sakit hati karena suaminya sering menyembunyikan uang," ungkap Yusuf.
Rencana pembunuhan ini dimulai pada Selasa, 13 Juni 2023. Saat itu, AL datang ke rumah orangtua istri Sabir.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
Pada saat itu, istri Sabir meminta AL untuk membunuh suaminya. Namun, saat itu AL menolak.
"Istri korban berkata, 'Apakah kamu tidak berani membunuh Bedu?' dan AL menjawab, 'Bukan bahwa saya tidak berani, tetapi waktu itu dia sudah bangun,'" jelas Yusuf.
Pembunuhan ini terjadi keesokan harinya, pada pagi hari setelah pelaku menyusup masuk ke dalam kamar korban.