WahanaNews.co, Jakarta - Ridwansyah (19) jadi korban pengeroyokan 4 orang pemuda di Pontianak, berawal dari saling pandang ketika nongkrong.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menerangkan kejadian tersebut terjadi di Gang Martapura Baru, Jalan Tanjungpura, Pontianak, pada Jumat 5 April 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca Juga:
Pelaku Penusukan Wanita di Mal Ditangkap, Ternyata Gegara Putus Cinta
Lanjut Trias, pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut menyerang korban menggunakan kayu belian serta senjata tajam (sajam) jenis karambit.
"Korban mengalami luka memar di bagian tangan sebelah kanan serta mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kanan," ungkap Trias dikutip Minggu, (7/4/2024).
Trias pun membernarkan atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polresta Pontianak Kota untuk proses lebih lanjut. Pelaku berinisial ST (18) berhasil diamankan personel Jatanras di rumah pelaku di wilayah Kabupaten Kubu Raya, dan langsung diamankan untuk diperiksa intensif.
Baca Juga:
Menyerahkan Diri Melalui Camat, Penikam Seorang Pria hingga Tewas di Nias Barat Dimassakan
Berdasarkan interogasi singkat pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pengeroyokan dan melukai korban di bagian pinggang kanan dengan cara menusukan sajam sebanyak 2 kali ke korban.
"Saat kejadian sajam tersebut diambil dari temannya inisial AM yang dipersiapkan olehnya dari rumah," jelasnya.
Adapun menurut keterangan diduga pelaku saat melakukan pengeroyokan terhadap korban bersama rekannya inisial UR, AM dan EF.