WahanaNews.co, Jakarta - Polri terus berusaha untuk menangkap Fredy Pratama, gembong narkoba yang saat ini diperkirakan berada di Thailand. Fredy diduga mendapat perlindungan dari kelompok kriminal di negara tersebut.
"Keberadaan Fredy Pratama masih terindikasi berada di Thailand. Kami mengalami kesulitan dalam melakukan penangkapan karena, seperti yang saya katakan sebelumnya, dia dilindungi oleh kelompok kriminal, atau dapat dikatakan 'orang tuanya' adalah bagian dari sindikat narkoba di wilayah Thailand," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/12/2023).
Baca Juga:
Kasus Situs Judol Slot Jaringan China, Bareskrim Kembali Sita Aset Rp13,8 Miliar
Mukti meminta semua pihak untuk bersabar terkait usaha Polri dalam menangkap Fredy. Dia juga mengungkapkan bahwa Bareskrim telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk otoritas Thailand, untuk menangkap Fredy Pratama.
"Kami tetap melakukan kerja sama dengan polisi Thailand. Bahkan, sekarang kami sudah join dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea Cukai, kepolisian Thailand, Divhubintern, Bea Cukai dari Thailand, dan Interpol," kata Mukti.
Untuk diketahui, sejumlah orang anggota jaringan Fredy Pratama sudah ditangkap.
Baca Juga:
Kenali Modusnya, Waspada Penipuan Online Baru di LinkedIn
Pada bulan November 2023, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama berinisial B, yang merupakan anak buah Fredy, di Bekasi, Jawa Barat.
"Inisial B, tapi bukan selebgram, dia orang biasa, tapi jaringan Fredy Pratama," kata Mukti di Jakarta, Senin (20/11).
Selain itu, anggota jaringan Fredy Pratama, yaitu Fajar Reskianto, sudah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena berperan sebagai kurir serta kepemilikan sabu sebanyak 21 kilogram.