WAHANANEWS.CO, Jakarta - Insiden pemukulan yang menimpa mitra pengemudi Gojek, Teguh Sukma, mengguncang publik dan membuat manajemen perusahaan ojek online tersebut menyampaikan keprihatinan mendalam, Sabtu (20/8/2025).
Teguh mengalami luka serius dan hingga kini masih menjalani perawatan medis intensif.
Baca Juga:
Pemerintah Tetapkan THR Driver Ojol cair H-7 Lebaran 2025, Ini Syaratnya
Director of Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, menegaskan sejak awal kejadian tim Gojek mendampingi korban untuk mendapatkan penanganan medis yang layak.
“Termasuk mengurus administrasi BPJS Mitra serta kebutuhan lain yang diperlukan,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Minggu (21/9/2025).
Selain memberikan santunan kepada keluarga, Gojek juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif pasca insiden.
Baca Juga:
Fasilitasi Transportasi Dinas Karyawan, PLN Gandeng Pihak GoTo
Ade menambahkan, perusahaan mendukung penuh jalannya proses hukum dan berharap penegak hukum menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan.
“Kami memastikan pendampingan yang dibutuhkan mitra dan keluarga agar hak dan perlindungan yang semestinya dapat terpenuhi,” katanya.
Peristiwa berawal ketika Teguh, pengemudi ojek online, dipukul seorang oknum TNI di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Menurut penuturan keponakannya, Jani, insiden bermula saat Teguh selesai mengambil pesanan makanan untuk pelanggan dan hendak melanjutkan perjalanan.
Mobil pelaku yang baru keluar dari ATM tiba-tiba mundur hingga hampir menabrak motor Teguh sehingga korban membunyikan klakson sebagai peringatan.
“Pelaku rupanya tersinggung, lalu mengejar pakai mobil dan mengadang om saya. Setelah sempat adu mulut, pelaku langsung memukul dengan siku. Cuma sekali, tapi keras, sampai hidungnya patah,” kata Jani.
Akibat pukulan itu, hidung Teguh langsung mengeluarkan darah hingga ia harus dibawa ke RS Bhayangkara sebelum dirujuk ke RS Medika Djaya.
Pelaku yang merupakan anggota TNI berinisial F akhirnya mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.
“Saya memohon maaf sedalam-dalamnya kepada keluarga. Saya khilaf dan menyesal,” ucap F dalam konferensi pers di Mapomdam XII Tanjungpura, Pontianak, Sabtu (20/9/2025).
F juga menyatakan siap bertanggung jawab penuh terhadap biaya pengobatan korban.
“Saya bertanggung jawab penuh, termasuk biaya pengobatan korban,” ujarnya.
Saat ini, F telah diamankan di Mapomdam XII Tanjungpura.
Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, menuturkan mediasi antara pihak keluarga korban, komunitas ojol, dan pelaku memang telah dilakukan, namun proses hukum tetap berlanjut.
“Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya,” kata Agung.
“Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permintaan maaf, tapi hukum tetap jalan,” tambahnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]