Yoga Priyahutama menambahkan, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut merupakan warga Kota Palu.
Sebelum kejadian, pelaku tinggal sementara di rumah istrinya di Desa Pombewe, lokasi di mana korban tinggal selama ini.
Baca Juga:
Biddokkes Polda Sulteng Periksa Kesehatan 795 Personel Pengamanan TPS Pilkada 2024
Kepolisian masih terus mendalami keterangan tersangka terkait permasalahan pekerjaan yang membuatnya tega membunuh korban secara sadis.
"Jadi korban tewas dengan dua luka parah, yaitu pada bagian tangan dan leher," jelas Kapolres.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Poso sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
Baca Juga:
Simpang-siur Soal Tambang PT PBS di Sungai Bou Donggala Sulteng: Polda-Pemprov-Inspektur Tambang Kementerian EDSM Saling Beda Pendapat
Sebelumnya, pada Minggu (26/9/2021) pagi, sekitar pukul 07.00 Wita, warga Sigi sempat dihebohkan dengan penemuan jenazah laki-laki yang diketahui bernama Sarmin.
Warga Desa Pombewe tersebut sempat dikabarkan hilang oleh pihak keluarga. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.