WahanaNews.co | Baru-baru ini Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat pernyataan heboh terkait pernyataannya yang menyebut bunker narkoba ada di kampus ternama di Kota Makassar.
Kampus ternama yang dimaksud ternyata kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Kampus pencetak Sarjana Pendidikan itu ternyata salah satu bangunannya menjadi tempat penyimpanan dan peredaran barang haram.
Baca Juga:
Seorang Pria Hulonthalangi Diamankan Polisi Diduga Edarkan Sabu di Gorontalo
Lokasi bangunan itu berada tepatnya di UNM Parang Tambung, Jalan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Informasi yang diperoleh, bunker narkoba itu berada tepatnya di area gedung sekretariat salah satu organisasi internal mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra UNM.
Seperti dilansir dari VIVA, salah seorang security kampus UNM, inisial H menyebutkan, jika lokasi atau gedung yang dijadikan bunker narkoba tersebut telah diperiksa lalu dipasangi garis polisi.
Baca Juga:
Gugatan Perdata Rp1,6 Miliar Ungkap Sisi Lain Kasus FA di Jakarta Selatan
"Iya, tadi malam ada sejumlah polisi yang datang pasangi garis police line itu. Sudah diperiksa juga baru dipasangi garis," kata security tersebut saat ditemui di kampus UNM, Sabtu (10/6/2023) pagi.
Sementara itu, Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono, menuturkan jika Polda Sulsel yang melakukan langsung pemasangan garis police line di sekret mahasiswa UNM itu. Aris menyebut jika pihaknya di Polsek hanya melakukan pendampingan terhadap anggota Polda Sulsel.
"Benar, Polsek hanya mendampingi. Jadi itu giatnya Polda yah kami tak tahu lebih jauh. Kami hanya dapat informasi kalau Polda akan datang makanya kami langsung juga ikut mendampingi," ungkapnya.