WahanaNews.co, Maluku - Hiasan kubah masjid dari emas seberat 2,6 kg yang hilang dicuri dari Masjid Al Huda Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku, ditemukan, Sabtu (9/3/2024).
Hiasan kubah masjid atau tiang alif dari emas senilai Rp3 miliar itu ditemukan tertanam di sebuah lokasi di hutan di Desa Kayeli.
Baca Juga:
Bank Muamalat: Bank Syariah Pertama di Indonesia Penyimpan Margin, Kompensasi, dan Jaminan
"Betul tadi sudah ditemukan, sudah didapat tadi pagi di Desa Kayeli," kata Kepala Seksi Humas Polres Buru Aipda Djamaludin melansir Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Sabtu.
Selain menemukan tiang alif yang dicuri, polisi juga ikut mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangannya.
Sayangnya Djamaludin belum mau membeberkan identitas sejumlah orang tersebut.
Baca Juga:
Kasus Emas Antam, PT Jakarta Perberat Vonis Budi Said Jadi 16 Tahun Penjara
"Ada sejumlah orang yang diamankan untuk dimintai keterangan. Belum tersangka ya," ujarnya.
"Nanti besok atau Senin baru konfirmasi pers biar masalahnya jelas dan terang benderang," tambahnya.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui tiang alif yang hilang dicuri telah ditemukan.