WahanaNews.co | Penyidik Unit Reskrim Polsek Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, segera memeriksa kondisi kejiwaan Samsidar (29), wanita yang tega membunuh anak kandungnya sendiri, AP (12), gegara buang air besar sembarangan.
Sementara suaminya, Aan Aprizal (33) yang turut terlibat, masih menjalani kelengkapan berkas perkara.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Kapolsek Babat Toman AKP Andi Kesuma Jaya mengungkapkan, pemeriksaan kejiwaan hanya dilakukan kepada tersangka Samsidar lantaran ia orang yang sering menyiksa korban. Penyiksaan diakuinya dilakukan sejak sepekan sebelum korban tewas.
"Yang dominan menyiksa ibu korban atas nama Samsidar itu. Tersangka stabil, normal, sadar, dan komunikatif, tapi kejiwaannya perlu kami ketahui," ungkap Andi, Rabu (1/12).
Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar (RS Jiwa) Palembang. Penyidik perlu mendapatkan informasi dari medis maupun psikolog untuk menentukan proses hukumnya.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
"Dalam waktu dekat akan dibawa ke Ernaldi Bahar, kita mintakan kejiwaannya diperiksa," ujarnya.
Meski tersangka Samsidar yang dominan melakukan penganiayaan, penyidik tetap memberlakukan pasal yang sama terhadap suaminya, tersangka Aan Aprizal. Tersangka Aan juga beberapa kali menyiksa korban ketika melihat istrinya sedang memukuli anaknya.
Dari pemeriksaan visum, tim medis menyimpulkan penyebab kematian korban adalah luka dalam di kemaluan akibat ditendang tersangka Samsidar dan memar di kepala akibat terbentur di bak mandi saat terpeleset saat dipukul tersangka Aan menggunakan selang air. Luka bekas benda tumpul juga ditemukan di kepala akibat pukulan gayung dari ibunya.