WahanaNews.co | Mohammad Iman Mahlil (37), yang mengganti barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di masjid kawasan Ibu Kota pada waktu lalu, bakal segera dibawa ke meja hijau.
Pasalnya, polisi telah menyerahkan dia ke Kejaksaan bersama dengan barang bukti dalam kasus ini. Sehingga, tidak lama lagi dia bakal segera disidang.
Baca Juga:
Bank Indonesia Aceh Luncurkan Modul Dakwah untuk Akselerasi Digitalisasi Pembayaran QRIS
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak membenarkan hal ini.
"Tim penyidik dari Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kasubdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melaksanakan tahap dua," kata dia kepada wartawan, Kamis (27/7/2023) melansir VIVA.
Dengan demikian, kini Iman bukan lagi jadi tanggung jawab polisi. Dia resmi jadi tahanan kejaksaan. Iman diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Fenomena Kelas Menengah RI Hidupnya Makin Susah, Ini Buktinya
"Melakukan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Iman Mahlil (37), yang mengganti barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di masjid kawasan Ibu Kota, telah menyiapkan QRIS palsu sejak 23 Maret 2023.
Aksi penempelan QRIS palsu dilakukan di masjid sampai pusat perbelanjaan (mal) hingga bank dilakukan sejak 1 April 2023.