WahanaNews.co | Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo diduga berpura-pura membeli mobil mewah untuk membuat konten.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan Indra Kenz hanya terbukti membeli Tesla di Showroom Prestige Image Motocars milik Rudy Salim.
Baca Juga:
Indra Bekti Disebut Kena Pendarahan Otak, Bagaimana Kronologinya?
"Terkait kendaraan-kendaraan yang lain, penyidik usai pemeriksaan menyampaikan kendaraan Rolls-Royce maupun Toyota yang ada dalam konten tujuannya hanya untuk pembuatan konten," kata Gatot kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (17/3/2022).
Selain itu, Gatot menjelaskan bahwa penyidik kepolisian telah memeriksa Rudy Salim pada Jumat (18/3/2022) terkait kasus tersebut.
Dalam pemeriksaan, Rudy disebut mengakui telah menerima uang Rp 1,3 miliar dari penjualan mobil dengan Indra Kenz.
Baca Juga:
Kronologi Indra Bekti Dikabarkan Alami Pendarahan Otak
"Pemeriksaan terhadap RS ini terkait dengan pembelian mobil mewah saudara IK yang dibeli dengan nilai harga Rp 1,350 miliar," jelasnya.
Terpisah, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menjelaskan penyidik tidak akan menyita uang yang diterima oleh Rudy Salim dari hasil jual-beli mobil tersebut.
Ia menjelaskan, uang tersebut tidak disita sebab sebagai transaksi pembelian mobil Tesla dari Indra Kenz yang kini telah disita polisi.
"Betul jual beli mobil Tesla. Kami sudah sita mobil Teslanya," ucap dia.
Selama proses pelacakan aset, polisi menyatakan bakal menyita total Rp 57,2 miliar aset milik Indra. Sejauh ini, total aset yang disita baru sebesar Rp 43,5 miliar.
Beberapa aset di antaranya, seperti dua unit mobil mewah merek Ferrari dan Tesla. Kemudian, dua bidang tanah di Deliserdang, Sumatera Utara. Terakhir, satu unit rumah di Medan. [tum]