WahanaNews.co | Polisi menemukan buku harian dari tangan HS alias Hermawan Sihotang (30) milik kekasihnya, sekaligus tersangka pembunuhan terhadap P.
Buku harian milik P (26), wanita hamil muda yang dibunuh kemudian jasadnya ditumpuk sampah di kamar kontrakan di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, disita polisi.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud-Menggongong
Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Edi Budi mengungkapkan, buku harian itu berisi sejumlah catatan pengeluaran, rencana kebutuhan sehari-hari, sampai curahan hati korban.
"Kalau isinya paling catatan-catatan biasa, pengeluaran, pemasukan, biaya kebutuhan sehari-hari, sama ada sih dia curhat-curhat sedikit masalah dia (korban) hamil gitu aja," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/7/2023) mengutip VIVA.
Menurut dia, buku harian tersebut disita dari tas HS pasca yang bersangkutan dicokok. HS diketahui membawa barang-barang milik korban setelah menghabisi nyawanya. Selain buku harian, ada Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik korban yang dibawa. Hal ini diyakini untuk menghilangkan jejak usai membunuhnya.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
"Buku harian dibawa, KTP, identitasnya, juga dibawa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita dalam kondisi hamil ditemukan tewas diduga dicekik dan tergeletak di kamar kontrakan Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 12 Juli 2023.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyatakan, wanita tersebut diduga dibunuh dengan cara dicekik yang terlihat dari memar di bagian leher.