WahanaNews.co | Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penembakan anggotanya terhadap dua terduga bandar narkoba di depan komplek perumahan Permata Pamulang, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, kota Tangerang Selatan, Banten.
"Baik jadi, tadi anggota konfirmasi bahwa akan ada penindakan transaksi narkotika di daerah Pamulang," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa kepada wartawan," Selasa (4/1/2022).
Baca Juga:
TNI Beberkan Kronologi Penembakan 18 OPM di Intan Jaya
Mukti menjelaskan personel polisi sudah membuntuti para pelaku sebelumnya. Namun pelaku yang mengetahui sedang diikuti kabur dengan mobil dan dikejar oleh polisi.
Aksi kejar-kejaran yang berlangsung di Jalan Puspiptek Raya, Serpong, Tangerang Selatan, itu terhenti setelah mobil Honda Jazz yang dinaiki pelaku menabrak motor dan dua unit mobil.
"Akhirnya anggota melumpuhkan dengan melakukam tindakan tegas terukur, yang satu meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit dan yang satu lagi luka tembak di kaki," ujarnya.
Baca Juga:
Influencer Meksiko Valeria Marquez Tewas Ditembak saat Live TikTok
Dalam kejadian ini, kata Mukti, pihaknya bertanggung jawab atas perbaikan kerusakan kendaraan dan pengobatan pengendara sepeda motor yang terluka karena ditabrak oleh pelaku.
"Memang sudah target, kami kejar dari dalam komplek sampai ujung jalan, barang buktinya narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram, barang ini dari cina," ungkapnya.
Pada saat penangkapan bandar narkoba ini, situasi arus lalu lintas di Pamulang padat karena pengendara dan masyarakat sekitar melihat kejadian penangkapan tersebut. [rin]