WAHANANEWS.CO, Minahasa Utara - Seorang perwira polisi di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, bernama Ipda Melky Maabuat dilaporkan istrinya sendiri atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Endah Dewi Lestari Usman, sang istri, mengalami luka memar hingga pendarahan di wajah setelah diduga dipukul oleh suaminya yang kepergok bersama wanita lain.
Baca Juga:
Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Tetapkan Ayah Jadi Tersangka
Insiden ini terjadi Rabu malam (25/6/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, tepat di depan sebuah kafe di Kelurahan Airmadidi.
Endah mengikuti mobil suaminya yang dicurigai membawa wanita lain. Setelah dihentikan, terbukti ada seorang perempuan bersama Ipda Melky. Konfrontasi pun terjadi.
Sang istri sempat meminta perempuan tersebut turun dari mobil. Usai insiden itu, Melky mengajak istrinya masuk ke mobil untuk kembali ke Manado.
Baca Juga:
Ibu 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa Masih Terbaring Sakit di RSUD Pasar Minggu
Dalam perjalanan, pertengkaran memuncak dan diduga berujung pemukulan terhadap Endah. Akibatnya, wajah korban mengalami luka lebam dan mengeluarkan darah dari hidung.
Korban langsung melaporkan tindakan tersebut ke Polres Minahasa Utara dan berharap keadilan ditegakkan. "Harus diproses hukum, dan berharap kasus ini berproses sampai pengadilan," tegas Endah.
Kapolres Minut, AKBP Auliya Djabar, membenarkan adanya laporan tersebut.