WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dunia hiburan Tanah Air kembali tercoreng oleh ulah salah satu artisnya. Seorang aktor sinetron muda, yang sebelumnya dikenal lewat layar kaca, kini harus berhadapan dengan jerat hukum.
Bukan karena kasus biasa, melainkan pemerasan terhadap pacar sesama jenisnya dengan ancaman penyebaran konten porno.
Baca Juga:
Intelijen AS Bongkar Fakta, Kekuatan Militer Iran Masih Tangguh di Tengah Serangan
Muhammad Rayyan Alkadrie, aktor sinetron yang kini jadi tersangka, ditangkap polisi atas dugaan pemerasan terhadap pasangan sesama jenis yang dikenalnya melalui media sosial.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/6/2025) malam di rumah kos pelaku di kawasan Harjamukti, Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus membenarkan identitas pelaku.
Baca Juga:
BGN Tegas, Insentif Rp6 Juta SPPG Langsung Hangus Jika Tak Penuhi Standar
"Benar pelaku MRA (Muhammad Rayyan Alkadrie)," kata Firdaus kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menyebut hubungan pelaku dan korban telah berlangsung selama dua bulan.
Komunikasi keduanya intens hingga akhirnya melakukan hubungan fisik yang direkam oleh pelaku.