WahanaNews.co | Sosok perempuan korban mutilasi yang ditemukan di kosan di Kampung Buaran, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diungkap Polisi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan jasad tersebut merupakan Angela Hindriati (54).
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
"Mengindikasikan bahwa korban adalah firmed, atas nama Angela Hindriati (54 tahun)," kata Hengki dalam keterangannya, Jumat (6/1), seperti dlansir dari CNNIndonesia.com.
Pembunuhan terhadap Angela diduga dilakukan pada November 2021 lalu. Jasad Angela kemudian disimpan oleh pelaku selama 13 bulan.
"Selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah di simpan di TKP (kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ungkap Hengki.
Baca Juga:
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Malang 15 Tahun Penjara
MEL (34) alias Ecky menyimpan jasad Angela di dalam boks selama 13 bulan lantaran takut aksi kejinya itu diketahui oleh warga. Selain itu, Ecky juga mengaku bingung ke mana akan membuang dan menguburkan jasad Angela.
Sementara itu, Kakak Angela Hindriati, Turyono mengatakan bahwa adiknya hilang sejak 2019 lalu. Ia lantas melaporkan kehilangan Angela yang kemudian terungkap sebagai korban mutilasi di Bekasi itu ke Polda Jawa Barat.
"Iya di tahun 2019 saya buat laporan kehilangan. Saya bikin laporan kehilangan adik saya di Polda Jabar," kata Turyono saat dihubungi wartawan, Jumat (6/1).