WahanaNews.co | Kasus penggelapan dana study tour SMAN 21 Bandung telah dilaporkan ke polisi. Pelakunya, CL kini sudah ditangkap yang rupanya berjenis kelamin perempuan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, CL ditangkap di Cilengkrang, Bandung, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga:
Pemkot Surabaya Larang SD dan SMP Study Tour ke Luar Daerah
CL diamankan setelah diduga membawa kabur uang study tour SMAN 21 Bandung senilai Rp 400 juta.
"Pelakunya telah kami a mankan, inisial CL yang diduga melakukan penipuan atau penggelapan uang travel untuk kegiatan anak SMAN 21 Bandung ke Jogja," katanya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (25/5/2023) sore.
Budi mengatakan, pelaku merupakan pegawai freelance di Grand Travel Indonesia (GTI). Pihaknya saat ini masih memeriksa secara mendalam kasus tersebut di Polrestabes Bandung.
Baca Juga:
Pj Bupati Sumedang Terbitkan Surat Edaran tentang Study Tour
"Hari ini kita laksanakan pemeriksaan mendalam dulu di Polrestabes. Kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa, sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut," katanya.
Sebelumnya, ratusan siswa kelas XI SMAN 21 Bandung gagal berangkat study tour. Rabu (24/5/2023) pagi mereka melakukan unjuk rasa, sebabnya sore itu para siswa gagal berangkat study tour ke Yogyakarta.
Ratusan siswa yang batal berangkat berjumlah 320 orang dan telah membayar Rp 1,3 juta. Sehingga, jika diakumulasikan total kerugiannya mencapai Rp 419 juta.