WahanaNews-Martabat | Dalam mengisi Ramadhan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak lembaga penyiaran menayangkan konten yang berkualitas, seperti memperbanyak muatan pendidikan, dakwah, dan menghindari penyimpangan sosial.
"Dengan demikian tidak ada swiping-swiping (razia, red.) kekerasan, tidak ada program yang mencolok yang keluar dari tujuan ishlah bainannas (saling memperbaiki antarmanusia)," ujar Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud dalam Halaqah Siaran Ramadhan di Jakarta, Senin (6/3/2023) melansir Antara.
Baca Juga:
Kapolres Rohil Siap Ciptakan Pilkada Damai dan Bangun Sinergitas Bersama MUI
Ia mengatakan seluruh lembaga penyiaran bisa mengarahkan muatan yang saling menghormati ibadah puasa, baik ritual peribadahan maupun umat Islam yang menjalankan.
Ia juga berharap, seluruh lembaga penyiaran melakukan tugas sesuai ketentuan Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran.
"Ini untuk diajak pada titik saling menghormati. Diharapkan seluruh lembaga penyiaran terus melakukan ketentuan undang-undang penyiaran dan pedoman perilaku penyiaran dan standar program penyiaran, serta mendorong kenyamanan di masyarakat terealisasi," kata dia.
Baca Juga:
Palu Berzikir: Pemkot Palu Peringati 6 Tahun Gempa, Tsunami, dan Likuefaksi
Dalam Halaqah Siaran Ramadhan tersebut, MUI, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan sejumlah perwakilan insan pertelevisian mendeklarasikan tujuh poin komitmen menghadirkan tayangan Ramadhan yang berkualitas.
Ketujuh poin tersebut, yakni komitmen menghormati bulan suci Ramadhan dengan tayangan isi siaran yang menjaga kesucian dan kehormatan bulan puasa; komitmen menayangkan isi siaran Ramadhan yang mendidik masyarakat dan menguatkan peradaban umat.
Selain itu, tidak menayangkan beragam isi siaran Ramadhan yang merendahkan martabat manusia, mengandung muatan fitnah, menghasut, menyesatkan, menyebarkan pornografi dan perbuatan tercela lainnya; penguatan tayangan Ramadhan yang menghormati Islam sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia; menaati aturan serta etika bermedia guna menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadhan.