WahanaNews.co | Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jambi, Aris Munandar, mengkonfirmasi adanya tahanan yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Muaro Bulian, Jambi.
Sebanyak 23 tahanan itu kabur dengan cara merusak sel penjara beramai-ramai.
Baca Juga:
LPKA UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo Gelar Lomba Kesenian untuk Hari Anak Nasional
"Dari hasilnya itu, tahanan ini kabur dengan ramai-ramai rusak sel penjara tersebut. Dan infonya juga kala itu tidak ada dari petugas polisi yang berjaga, harusnya itukan ada petugas polisi yang berjaga, tetapi saat itu tidak ada," kata Aris dilansir dari detikcom, Senin (15/11/2021).
Aris juga menjelaskan, puluhan tahanan itu kemudian beramai-ramai keluar dari tembok belakang LPKA Klas II B Muaro Bulian. Tembok itu juga berhasil dipanjat para tahanan lantaran posisi tembok tidak terbilang tinggi.
"Inikan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, jadi tembok memang ukurannya tidak cukup tinggi. Kalau tidak salah tingginya hanya 2,5 meter tembok itu, nah dari situ tahanan ini kaburnya," ujar Aris.
Baca Juga:
Tantangan dalam Pelaksanaan Keamanan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan
Tahanan Polres ini dititipkan lantaran kondisi gedung Mapolres Batanghari yang sedang dalam pembangunan.
Aris mengatakan pihak Kanwil Kemenkumham Jambi tidak memiliki wewenang baik dalam penjagaan tahanan maupun kebutuhan tahanan tersebut.
"Ini kan tahanan bukan tahanan titipan yang semua diserahkan ke pihak LPKA, ini hanya titipan sementara begitu. Jadi persoalan jaga, lalu makan minum tahanan itu semua tanggungjawab Polres. Nah pada saat itu, infonya tidak ada pihak Polres yang berjaga di sana," sebut Aris.