WahanaNews.co | Seorang kepala desa (kades) berinisial
RI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap kepolisian karena diduga menjadi
otak di balik pencurian rel kereta api (KA) ganda atau double track di lintasan Kabupaten Bogor - Sukabumi.
Kepala
desa di Kecamatan Cigombong tersebut diduga bekerja sama dengan empat orang
lainnya yang berinisial AS, K, S dan MR.
Baca Juga:
Diduga Rampok 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 Miliar, Polisi Hong Kong Bekuk 6 WNI
"Betul
(kades aktif), inisialnya RI," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Bogor, AKP
Ita Puspitalena, saat dihubungi wartawan, Selasa (23/3/2021).
Menurut
Ita, RI melakukan pertemuan dan membicarakan rencana pencurian rel kereta api
di kilometer 20+600 antara Stasiun Cigombong, Kabupaten Bogor dan Stasiun
Cicurug, Sukabumi.
Pertemuan
itu dilakukan pada Selasa (19/1/2021) malam.
Baca Juga:
Begini Modus Operandi Nelayan Pencuri Hiasan Kubah Masjid Emas 2,6 Kg di Maluku
Dua
hari kemudian, AS, K, S dan MR melaksanakan aksinya memotong besi rel tersebut
sesuai hasil pertemuan dengan RI.
Namun,
aksi pencurian rel kereta pada Kamis (21/01/2021) tengah malam, diketahui
petugas dari PT KAI.
"Jadi
dia (kades) melakukan perencanaannya tanggal 19 dan tanggal 21, malam Jumat,
dia melakukannya," ucap Ita.