WahanaNews.co | Seorang pemuda berinisial AY (19) ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban di dalam kamar mandi di rumahnya, Pondok Gede, Bekasi.
Informasi mengenai kondisi AY saat ditemukan tersebut tersebar di media sosial.
Baca Juga:
Pria Pelaku Penyekapan Bocah 4 Tahun di Pospol Pejaten Halusinasi Efek Sabu
Dari laporan polisi yang diunggah ke akun media sosial disebutkan bahwa korban tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulutnya dilakban.
Laporan polisi itu bernomor: LP/272/KII/2022/SPKT/Restro Bekasi Kota, tanggal 22 Januari 2022. Dalam laporan tersebut dijelaskan kronologi penemuan korban.
Korban ditemukan tewas di dalam kamar mandi dengan tangan dan kaki yang terikat, serta mulut yang dilakban.
Baca Juga:
Lokasi Sempat Terdeteksi, 11 Warga Sukabumi Disekap di Wilayah Konflik Myanmar
Dalam laporan tersebut, juga disebutkan identitas terlapor berinisial T.
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan masih menyelidikinya.
"Benar telah diterima laporan polisi di Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penghilangan nyawa," ujar Alexander kepada detikcom, Senin (24/1/2022).