"Salah satunya ya TV yang paling mahal," katanya.
Untuk kejadian kedua, Kamis (24/12/2020), sekitar pukul 01.00 WIB, Fikri mengatakan, jumlah kerugian lebih banyak.
Baca Juga:
Tidak Kutip Biaya SK Perangkat, Pangulu Perdagangan II Layak Dicontoh
"Paling mahal untuk kejadian kedua sama, TV juga. Sisanya
ada HP, pakaian dan lainnya," ujarnya.
"Kalau peristiwa pertama di total kerugian kita sekitar Rp
25 juta. Untuk kejadian kedua, kami belum bisa mendetail,
tapi diperkirakan sekitar Rp 100 jutaan karena barang yang hilang banyak,"
ungkapnya.
Baca Juga:
Forwaka Kesal Kajatisu Sibuk Temui Pejabat tapi Ogah Bertemu Wartawan: Beda dengan Kajati Sebelumnya
Bukan Cuma Kerugian Materi
Kerugian yang dirasakan pihak ekspedisi sebenarnya bukan hanya
soal materi, tapi kerugian berbentuk pertanggungjawaban kepada para pelanggan.
Di mana pihak ekspedisi harus mengganti secara keseluruhan
barang yang hilang dicuri oleh bajing loncat tersebut.