WahanaNews.co, Jakarta - Seorang anak laki-laki berinisial IKA (3) ditabrak hingga dilindas mobil di Jalan RE. Martadinata Gang Rambutan, Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan pada Selasa (10/9) lalu.
Kasat Lantas Tangerang Selatan AKP Rokhmatullah mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan itu. Kata dia, saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga:
Fakta-fakta Warga Bakar Truk Imbas Tabrak Bocah di Teluknaga
"Statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dimana dalam proses penyidikannya, penyidik penegakan hukum kecelakaan lalulintas Polres Tangerang Selatan melakukannya secara komprehensif dengan menggunakan metode Scientific Crime Invesigation" kata Rokhmatullah dalam keterangannya, Minggu (15/9).
Disampaikan Rokhmatullah, dalam pengusutan kasus kecelakaan ini pihaknya turut melinatkan sejumlah ahli. Salah satunya tim TAA (Traffic Accident Analysis).
"Menangani perkara ini dengan melibatkan beberapa ahli baik pihak internal Polri yaitu TAA dan juga ahli pihak eksternal yaitu ahli pidana serta ahli dari lalu lintas dan angkutan jalan," ujar dia.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pria Jaket Ojol Penculik Bocah di Serpong Cabuli Korban
Terpisah, Kanit Gakum Satlantas Polres Tangsel, Ipda Marulloh menerangkan kecelakaan nahas itu melibatkan mobil jenis MPV. Belum diketahui identitas pengemudi kendaraan tersebut.
Peristiwa bermula saat mobil tersebut sedang melaju di ruas jalan tersebut. Di saat yang sama, korban tiba-tiba menyeberang ke jalan.
"Setibanya di TKP datang anak inisial IKA menyeberang jalan yang selanjutnya tertabrak dan terlindas kendaraan tersebut," ucap Marulloh.