WahanaNews.co | Udin Noor, kakek 60 tahun warga Jalan Meranti Samarinda, Kalimantan Timur, untuk ketiga kalinya dibekuk polisi terkait kasus pencurian motor (Curanmor). Bareng komplotannya dia menggasak 13 motor di Samarinda dan sekitarnya, untuk dijual ke Kalimantan Selatan.
Kakek Udin dihadirkan bersama 5 tersangka kasus Curanmor, di mana dua lainnya lagi adalah komplotannya. Tiga lagi komplotan Curanmor llain. Total 14 motor disita kepolisian dalam 10 hari hingga Selasa (23/11) kemarin.
Baca Juga:
Seorang Pria Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Perdagangan
"Tersangka dan barang bukti kita amankan di Samarinda, dan sampai ke Kalimantan Selatan," kata Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Kadiyo di kantornya, Rabu (24/11).
Penangkapan Udin berdasarkan keterangan tersangka Curanmor Rifai, yang kini meringkuk di penjara Polres Penajam Paser Utara (PPU). Satu orang lagi komplotan Udin ditahan di Mapolda Kalimantan Selatan.
"Mereka ini pelaku Curanmor antarkota antar provinsi. Untuk Udin, dia sudah dua kali masuk penjara kasus Curanmor. Baru bebas 2020 kemarin," ujar Kadiyo.
Baca Juga:
Kepolisian Luncurkan Program 'Gembok Kamtibmas' untuk Tekan Pencurian Kendaraan di Jakarta Barat
Adapun modus operandi dengan merusak kunci dan setang motor yang jadi incaran. Motor yang dicuri dijual ke Tabalong Kalimantan Selatan. Harganya mulai Rp2,5 juta per unit.
"Untuk Yamaha NMax Rp 3 juta sampai Rp 4 juta," sebut Kadiyo.
Selain komplotan Udin, polisi juga menangkap 3 pelaku Curanmor lain dari kelompok maling motor Ahmad Sadewa. "Kelompok ini pemain baru. Curi motor di Samarinda modus operandinya sama. Uangnya buat main game online," ungkap Kadiyo.