WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polemik soal penindakan terhadap pelaku begal memanas setelah Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meluruskan pernyataannya yang dianggap mendukung penembakan mati terhadap begal.
Sahroni menegaskan dirinya tidak pernah mengusulkan agar pelaku begal ditembak mati, melainkan meminta aparat kepolisian melakukan tindakan tegas terukur demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat di jalan.
Baca Juga:
Listrik Padam Bergilir di Bangkalan, PLN Sebut Ada Pemeliharaan Jaringan 20 KV
“Bukan ditembak mati tapi tembak terukur, jangan salah terima Pak Menteri HAM, wah gawat nanti bisa sesat,” kata Sahroni saat dihubungi, Kamis (21/5/2026).
Pernyataan itu disampaikan Sahroni sebagai respons atas pandangan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang sebelumnya menegaskan bahwa begal tidak boleh ditembak mati karena bertentangan dengan prinsip HAM.
Menurut Sahroni, tindakan menembak mati pelaku kriminal tetap tidak bisa dibenarkan karena melanggar hak hidup seseorang yang dijamin dalam prinsip hak asasi manusia.
Baca Juga:
PLN Ingatkan Bahaya Listrik Ilegal, Korsleting Jadi Ancaman Serius di Permukiman Padat
“Saya nggak setuju kalau sampai tembak mati, itu jelas melanggar HAM,” ujarnya.
Meski demikian, Sahroni menilai aparat kepolisian tetap harus diberikan dukungan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku begal yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Ia juga meminta Menteri HAM tidak salah memahami maksud usulannya yang lebih menekankan pada upaya melumpuhkan pelaku kejahatan demi mencegah korban berjatuhan di jalanan.