"Kami melaksanakan penyelidikan lebih lanjut dan mendalami informasi. Jika benar apa yang diinformasikan [tambahan korban lain], kami akan menyarankan untuk segera melapor," katanya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada 2022 lalu.
Baca Juga:
Dokter Cabul di RSHS Dibidik IDI dan Kemenkumham
Melalui pengacaranya, Satria Marwan mengatakan, QAR akhirnya melapor karena tak ada itikad baik dari terduga pelaku, baik mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke kepolisian.
“Kami pikir dokter ini merasa bersalah dan menyerahkan diri, tapi nyatanya enggak. Jadi terpaksa kita mengambil upaya hukum, kita bikin laporan hari ini," kata Satria di Mapolres Malang Kota, Jumat (18/4).Persada Hospital sendiri sedang melakukan investigasi dan proses etik internal terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu dokter mereka.
Dokter AY selaku terduga juga sudah dinonaktifkan sementara dari seluruh pelayanan medis usai diduga melakukan pelecehan seksual. Seluruh kewenangan AY ditarik. Namanya pun dihapus dari daftar tenaga medis aktif Persada Hospital.
Baca Juga:
Dugaan Perkosaan di RSHS: Ada Indikasi Kelainan Seksual
Dokter spesialis forensik sekaligus anggota Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital Galih Endradita mengatakan, proses etik sudah dilakukan dan keputusan awal telah diambil menyikapi dugaan tersebut.
"Sikap sementara yang kami ambil itu adalah yang bersangkutan dinonaktifkan dari semua pelayanan di Persada," kata Galih saat konferensi pers, Jumat (18/4).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.