WahanaNes.co, Medan – Kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV beserta tiga orang anggota keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang tersangka.
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Efendi mengatakan dua orang yang dijerat sebagai tersangka berinisial R dan Y. Keduanya merupakan eksekutor.
Baca Juga:
Saat Ibadah, Gereja Pentakosta Lau Mil Dairi Terbakar
"Kami tangkap saudara R dan G. Keduanya bertindak selaku eksekutor," kata Kapolda Sumut didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan di Polres Karo, Sumatera Utara, Senin (8/7/2024) melansir CNN Indonesia.
Agung menyebutkan kedua eksekutor itu terekam kamera CCTV menyiramkan bahan bakar minyak ke dalam warung yang sekaligus menjadi tempat tinggal korban bersama keluarganya.
"Bahwa mereka menyemprotkan campuran minyak ini ke arah kamar korban. Tidak hanya disemprot rapi dibuka tutupnya dan disiram lalu dibakar," ujarnya.
Baca Juga:
Ruang Komputer dan 2 Kelas SMPN 1 Tigalingga Terbakar
Agung menambahkan penyidik masih bekerja untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus itu. Ia belum mau mengungkap otak pelaku dan motif dari kejadian itu.
"Terkait keterlibatan pihak mana saja tentu kita harus kembali pada bukti. Bukti apa yang kita miliki untuk menetapkan tersangka baru. Apakah mereka mendapatkan upah dan sebagainya itu masih kami dalami," ujarnya.
Sebelumnya, kebakaran menghanguskan satu unit warung kopi dan kios kelontong milik Rico Sempurna Pasaribu wartawan media Tribrata tv di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.40 WIB.
Dalam insiden itu, empat orang tewas terbakar yakni Rico Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya bernama Lowi Situngkir (3).
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara telah melakukan verifikasi dan pendalaman terkait kasus kebakaran rumah yang menewaskan Rico beserta tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Koordinator KKJ Sumatera Utara Array A Argus mengatakan kebakaran yang menewaskan Rico terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang diduga melibatkan oknum TNI di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
"Dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat TNI berinisial HB. Sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan kasus antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga berinisial HB tersebut," kata Array dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/7).
Kodam I/Bukit Barisan membantah dugaan yang menyebut keterlibatan anggota TNI dalam kebakaran rumah Rico.
"Sudah kita cek, isu itu tidak benar," kata Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian saat dihubungi, Minggu (7/7).
[Redaktur: Alpredo Gultom]