Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya pun telah memeriksanya secara intensif selama 3 hari. Ia kini resmi ditahan.
"Pelaku sudah kita periksa selama 3x24 jam. Setelah berstatus tersangka, saat ini kami melakukan penahanan," ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Sementara itu, plt Ketua DPD PSI Surabaya Shobikin mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui kasus itu. Ia akan mengecek apakah benar Rizky merupakan kader PSI.
"Saya cek ya, belum saya cek, belum tahu. Saya cek dulu," kata Shobikin.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.