WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (37) kembali menelanjangi fakta mengejutkan yang menyeret keterlibatan oknum prajurit TNI.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto menegaskan identitas pelaku dari unsur militer adalah Kopral Dua (Kopda) FH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Polisi Militer Beberkan Peran Oknum TNI Kasus Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta
“Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kopda FH berperan sebagai perantara yang mencari orang untuk menjemput paksa atau menculik korban, meski saat kejadian statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas.
Kuasa hukum salah satu pelaku dalam klaster penculikan bernama Eras, Adrianus Agal, mengungkapkan kronologi versi mereka terkait peran FH dalam kasus ini.
Baca Juga:
Misteri Kematian Kacab Bank BUMN: Dugaan Oknum TNI dan Justice Collaborator Tersangka
Menurut Agal, semua bermula saat Eras menerima telepon dari FH pada Senin (18/8/2025) yang menawarkan pekerjaan dan kemudian mengajaknya bertemu di sebuah kantin kawasan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Selasa (19/8/2025).
“Eras sudah kenal sama F jauh sebelum kejadian dan F ini oknum aparat,” ujar Agal, Jumat (12/9/2025).
Eras kemudian datang bersama rekannya ke kantin Cijantung pukul 09.00 WIB, di mana FH menjelaskan bahwa pekerjaan yang dimaksud adalah menjemput paksa atau menculik korban.
Rencana eksekusi dilanjutkan pada Rabu (20/8/2025), ketika Eras bersama kawan-kawan kembali bertemu FH di Kafe Kungkung, Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam pertemuan itu, FH menjelaskan skema penculikan dan jika berhasil, korban akan diserahkan kepada seseorang yang disebut sebagai “tangan kanan bos”.
Sekitar pukul 10.00 WIB, FH disebut mendapat kabar dari tim pengintai soal keberadaan Ilham di sebuah supermarket wilayah Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur.
Berdasarkan arahan FH, kelompok penculik tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB dan menunggu korban di area parkir selama kurang lebih empat jam.
Ketika korban menuju mobilnya pukul 16.00 WIB, Eras bersama komplotannya langsung menarik Ilham dan memaksanya masuk ke kendaraan yang telah mereka siapkan di dekat mobil korban.
Awalnya, korban disebut akan diserahkan kepada FH dan tangan kanan bos di daerah Fatmawati, namun FH kemudian mengarahkan ke Tanjung Priok, Jakarta Utara, sehingga sempat terjadi perbedaan pendapat di antara para pelaku.
Akhirnya, Eras membawa korban ke wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, dan sekitar pukul 18.55 WIB korban diserahkan kepada FH bersama tangan kanan bos, yang kemudian membawa korban pukul 19.00 WIB.
Usai serah terima korban, para pelaku termasuk FH bergerak menuju sebuah sport center di kawasan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, di mana Eras menerima uang Rp45 juta sebagai imbalan.
Agal menegaskan kliennya tidak berusaha melarikan diri saat ditangkap pada Kamis (22/8/2025), melainkan meninggalkan Jakarta untuk menghadiri acara adat.
“Eras mengetahui korban meninggal usai Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat menunjukkan foto bahwa orang yang mereka jemput paksa sudah meninggal,” ungkap Agal.
“Pada saat itu juga Eras meminta ke anggota polisi untuk menelepon oknum F, dan Eras sangat syok mendengar korban meninggal. Berulang kali Eras menelepon, namun tidak tersambung,” tambahnya.
Polda Metro Jaya menegaskan kronologi versi kuasa hukum tidak serta-merta mewakili hasil resmi penyidikan, meski hingga kini sudah ada 15 orang yang ditangkap terkait kasus tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]