Di sisi lain, Yohanna mengatakan pihaknya curiga apabila Hendri sedari awal memang dijebak untuk dijadikan korban TPPO agar Risky dapat melarikan diri.
"Kecurigaannya seperti itu (Hendri) jadi korban tukar kepala," tuturnya.
Baca Juga:
Lokasi Sempat Terdeteksi, 11 Warga Sukabumi Disekap di Wilayah Konflik Myanmar
Pasalnya ia menyebut rencana awal yang disampaikan oleh Hendri kepada keluarga ialah dirinya akan berangkat bersama dua orang temannya. Akan tetapi, kedua tiba-tiba membatalkan rencana keberangkatan mereka.
"Waktu Hendri berangkat ada tiga yang mau berangkat nih cuma yang dua itu enggak jadi entah kenapa akhirnya si Hendri doang yang berangkat," jelasnya.
Akibatnya, Hendri yang memilih tetap berangkat pergi dari Indonesia seorang diri. Sementara Yohanna mengatakan Risky sudah terlebih dahulu berada di Thailand.
Baca Juga:
Imbas Serangan Udara Junta Militer, 11 Warga Myanmar Tewas
Sebelumnya Suhendri Ardiansyah (27) ditipu oleh teman dekatnya berinisial R, belakangan diketahui bernama Risky, dan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hendri ditawari pekerjaan di Thailand dan iming-iming gaji sebesar US$ 10 ribu atau sekitar Rp150 juta oleh rekannya Risky. Tawaran itu akhirnya diterima hingga akhirnya korban berangkat ke Thailand pada 11 Juli 2024.
Setibanya di lokasi, korban ternyata tidak dibawa ke tempat kerja di Thailand seperti yang dijanjikan melainkan dikirim ke wilayah Myanmar. Hendri lantas disekap dan disiksa ketika dibawa ke Myanmar.