Pelaku yang menyekap dan menyiksa Hendri tersebut bahkan menghubungi keluarga yang berada di Indonesia untuk meminta uang tebusan sebagai imbalan agar korban dibebaskan.
Diplomat Muda Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Rina Komaria mengakui ada keterbatasan akses dalam upaya menyelamatkan WNI yang disekap. Terlebih ada kompleksitas situasi di wilayah konflik yang terjadi di Myanmar.
Baca Juga:
Dramatis! 20 WNI Lolos dari Neraka Judi Online di Myawaddy Myanmar
"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon terus mengupayakan agar WNI yang berada di wilayah sana bisa keluar dengan selamat," ujar Rina.
Kementerian Luar Negeri lantas mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan daring (online scam), khususnya yang berkedok penawaran kerja di luar negeri guna meminimalkan TPPO.
Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (WNI dan BHI) di bawah Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu mencatat angka kasus TPPO cukup tinggi mencapai 2.199 kasus penipuan daring yang menimpa WNI sejak 2020 hingga Mei 2023.
Baca Juga:
Ribuan Orang Diciduk, Kronologi Tentara Gerebek Pusat Penipuan Online
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.