WahanaNews.co, Jakarta – Kasus perundungan berujung kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi kedokteran PPDS anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap dugaan pemalakan.
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril menyebut temuan itu didapatkan melalui proses investigasi yang dilakukan Kemenkes.
Baca Juga:
Tak Beri Contoh yang Baik, Hukuman SYL Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 hingga Rp40 juta per bulan," kata Syahril dalam keterangannya, Minggu (1/9).
Syahril mengatakan berdasarkan kesaksian sejumlah pihak, permintaan ini berlangsung sejak dokter Aulia masih di semester 1 pendidikan atau pada sekitar Juli hingga November 2022.
Pungutan ini memberatkan dokter Aulia dan keluarga. Faktor itu pun diduga yang menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan dengan nilai sebesar itu.
Baca Juga:
Pengakuan Tahanan KPK, Jika Tak Setor Pungli Dilarang Salat Jumat
Syahril menyebut investigasi terkait dugaan perundungan itu saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian.
"Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang diluar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut," ujarnya.
Kemenkes sebelumnya telah menghentikan sementara program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi Semarang buntut kematian dokter Aulia yang diduga akibat perundungan.