WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Pati terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo, Kamis (22/1/2026).
Penggeledahan dilakukan di rumah dinas dan rumah pribadi Sudewo, kantor Bupati Pati, serta rumah tiga tersangka lain yang diduga berperan sebagai pengepul uang hasil pemerasan.
Baca Juga:
Influencer Lula Lahfah Tutup Usia, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
“Penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah titik di antaranya di rumah para tersangka, baik bupati rumah pribadi maupun rumah dinas, tersangka lain yang bertindak sebagai pengepul dan juga beberapa pihak yang diduga oleh penyidik ada barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.
Budi menyebut barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai senilai ratusan juta rupiah, catatan keuangan, berbagai dokumen, serta barang bukti elektronik.
Baca Juga:
Harga Emas Hampir Rp 3 Juta, Sinyal Ekonomi Global Sedang Bermasalah
“Secara detail kami memang belum bisa menyampaikan di manakah di titik lokasi yang mana dari pihak siapa, nanti kami akan update kembali karena ini memang masih berjalan di lapangan,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Pati serta Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati.
“Hari ini turun ke lapangan untuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya di rumah dinas bupati, kantor bupati dan juga di badan pemberdayaan masyarakat desa,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (22/1/2026).