WahanaNews.co | Seorang kuli bangunan bernama Fransiskus Donatus Besin (22) dicokok Ditkrimum Polda Bali. Dia mencoba membongkar mesin ATM Bank BPD Kas Canggu, Jalan Raya Canggu, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Pemuda asal Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini juga mengakui pernah melakukan tiga pencurian lainnya.
Baca Juga:
Markas Judol di Cengkareng Digerebek Polisi, 8 Orang Ditangkap
"Setelah kita kembangkan, ternyata yang bersangkutan sudah tiga kali melakukan pencurian. Ada tiga TKP yang diakui, pertama pencurian di villa Ubud, pencurian di sekolah SD, dan dia juga melakukan pencurian beras. Tidak menutup kemungkinan ada TKP-TKP baru, nanti kita akan ungkap kembali," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Ary Satriyan di Mapolda Bali, Jumat (10/9).
Fransiskus mencoba bongkar mesin ATM Bank BPD Kas Canggu pada Selasa (31/8) lalu, sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu, dia masuk ke dalam kantor Bank BPD dengan cara merusak gembok dan membuka paksa pintu rolling door. Pintu utama yang terbuat dari kaca dipecah, lalu mesin ATM yang ada di sana dibongkar.
Usaha Fransiskus tidak berhasil. Dia gagal mengambil uang yang ada di dalam mesin ATM.
Baca Juga:
Bermodus Bantu di ATM, Penipu Gasak Rp117,5 Juta dari Rekening Nasabah
Saat salah seorang karyawan mengetahui keberadaan seseorang di dalam kantor, Fransiskus pura-pura gila. Dia juga menstempel seluruh wajahnya.
Fransiskus kemudian berjalan melenggang sambil memegang stempel menuju sepeda motor Yamaha Mio hitam tanpa pelat yang diparkir di dekat toko Decoration Gordyn. Dia lalu menaiki kendaraan itu dan langsung kabur.
Pihak bank kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta Utara. "ATM itu dirusak dengan menggunakan besi. Kemudian, kacanya dipecah tapi yang bersangkutan tidak berhasil mengambil uang yang ada di dalam ATM tersebut," ungkapnya.
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penelusuran. Pelaku terdeteksi kabur ke Bima, NTB. Dia akhirnya ditangkap Kamis (9/10).
"Setelah kita selidiki, dia lari ke Bima dan dilakukan penangkapan di sana. Dia merantau (ke Bali) dapat kerjaan jadi kuli bangunan, sambil bekerja kuli bangunan, dia melakukan (pencurian)," imbuhnya.
Sejumlah barang bukti juga diamankan dari tangan pelaku, yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, 1 besi panjang yang digunakan untuk memecah kaca, dan kaus putih yang digunakan saat melakukan percobaan pencurian di kantor Bank BPD.
Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti 1 unit CPU komputer, 1 LCD monitor, printer, keyboard, mouse dan kabel, yang diakui dari hasil pencurian di sekolah di Denpasar pada 2 September 2021. Kemudian, turut disita barang bukti 1 LCD monitor, 1 keyboard, yang dihasilkan dari pencurian di salah satu vila di Ubud, Gianyar pada 28 Agustus 2021. [dhn]