Si pria tak menghiraukan teguran si perekam video dan tetap berupaya untuk membawa gulungan kabel tersebut.
“Sampean tak video, lo, tak laporno polisi, lo ya. Tak laporno polisi (Kamu saya video, saya laporkan polisi, lo ya, saya laporkan polisi),” tutur si perekam video.
Baca Juga:
Pria di Batam Tewas Ditusuk Pacar Gegara Diduga Pakai Uang Buat Judi Slot
Bukannya takut, si pria kemudian menghampiri si perekam video. Terjadilah cekcok antara keduanya. Kepada si pria, si perekam mengatakan dirinya sudah memantau pencuri kabel selama tiga hari.
Dituding seperti itu, si pria yang direkam balik mengancam. “O, yo. Aku nek anu koen tak pateni (O, begitu. Kalau ada apa-apa dengan saya, kamu saya bunuh),” ancam si pria terduga pencuri.
Si pria kemudian kembali ke lokasi semula. Ia lalu mengambil gulungan kabel dan hendak pergi. Tiba-tiba mendekat dua orang menumpangi satu sepeda motor. Secara spontan si perekam video meneriaki si pria dengan kalimat ‘Itu maling, Pak’.
Baca Juga:
Pemkot Bengkulu Siagakan Panggilan Darurat 112 24 Jam Selama Libur Idul Fitri
Mungkin diduga panik, si pria lalu tancap gas dan kabur, meninggalkan gulungan kabel yang sudah disiapkannya di pinggir jalan. Sebagian gulungan sudah dibawa kabur.
Manager Humas KAI Daop 8 Luqman Arif membenarkan bahwa kabel yang hendak dicuri oleh pria tak dikenal itu adalah milik PT KAI.
Dia mengatakan, kabel tersebut adalah prasarana perkeretaapian berupa kabel udara telekomunikasi ukuran 20 core dengan panjang kurang lebih 350 meter. Luqman mengaku pihaknya telah melaporkan tindakan pencurian itu ke pihak kepolisian.