WAHANANEWS.CO, Pekanbaru - Ramadhani Putri (31), seorang perempuan warga Pekanbaru, menjadi korban kekerasan sekelompok debt collector yang mengaku berasal dari kelompok bernama Fighter. Insiden memilukan ini terjadi tepat di depan kantor Polsek Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Aksi pengeroyokan itu terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Baca Juga:
Pelaku Penikaman Polisi Hingga Tewas di Riau Ditangkap Polisi
Dalam video tersebut, tampak jelas bagaimana para pelaku menghajar mobil yang dikendarai suami korban.
Mereka membawa kayu dan batu, bahkan salah satu pelaku tanpa ragu memukul kaca depan mobil dengan helm.
Kekerasan itu mengakibatkan kaca belakang pecah dan bodi kendaraan rusak parah.
Baca Juga:
Kapolres Rohil Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
Yang mengejutkan, peristiwa ini terjadi tepat di depan markas polisi, namun tak tampak satu pun petugas yang turun tangan menghentikan aksi brutal tersebut.
"Polisi kalah jumlah," begitu pernyataan yang tersebar di antara saksi di lokasi. Para pelaku terlihat tidak gentar melakukan kekerasan meski berada di bawah hidung aparat penegak hukum.
Hingga kini, pihak kepolisian telah menangkap empat pelaku utama. Mereka adalah AI alias Kevin (46), Ketua Debt Collector Fighter, serta tiga anggotanya yaitu MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34).