WahanaNews.co | Seorang Ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru, Riau, dengan inisial R (41), dicokok polisi. Dia disangka melakukan penipuan hingga Rp150 juta dengan iming-iming korban dijamin lolos menjadi anggota kepolisian.
Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama mengatakan, R diduga telah menipu keluarga MRF (20).
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
"Pelaku R kami tangkap setelah menerima laporan penipuan dari korban. Modusnya dengan cara menjanjikan masuk Polri," kata Komang, Rabu (26/1).
Komang menjelaskan, aksi penipuan itu dilakukan pada 2020. Saat itu korban yang gagal dalam tes psikologi kemudian didatangi pelaku dan menawarkan bantuan dengan iming-iming korban dijanjikan akan diberangkatkan pendidikan Tamtama Brimob.
Pelaku juga menyebutkan bahwa korban tidak perlu mengikuti tes tahap awal. "Pelaku mengiming-imingi dan bilang bisa korban ikut pendidikan Polri tanpa ikut tes lagi. Pelaku minta sejumlah uang imbalan dengan alasan kenal panitia penerimaan, katanya nanti masuk lewat jalur sisipan," jelas Komang.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Keluarga korban yang tergiur kemudian memercayai omongan R. Uang senilai Rp 150 juta itu diberikan kepada pelaku dengan bertahap.
"Pengakuan korban sudah ratusan juta ya. Hampir Rp150 juta dan dibayarkan cash sama transfer secara bertahap, tapi untuk yang bisa kita buktikan baru Rp 62 juta. Itu diakui pelaku," jelasnya.
Menurut keterangan pelaku, dia juga diberi janji seseorang yang menjamin korban untuk dapat lolos. Uang yang diperoleh dari korban rencananya juga akan diberikan kepada orang itu.