WahanaNews.co, Jakarta - Polisi menangkap 124 remaja karena melakukan aksi konvoi sambil membawa petasan saat malam takbiran di wilayah Jakarta Utara (Jakut) pada Selasa (9/4/2024).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan ratusan remaja itu ditangkap di sejumlah wilayah, di antaranya di Kelapa Gading, Sunter dan lainnya.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Mushola Jadi Gudang Petasan di Bangkalan
"Ratusan anak ini diamankan sebagai bentuk pencegahan terjadinya aksi yang dapat menimbulkan gesekan sesama warga masyarakat dalam malam takbiran ini," kata Gidion dalam keterangannya, Rabu (10/4/2024).
Tak hanya membawa petasan, kata Gidion, ratusan remaja itu juga membawa bendera berukuran besar yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Selain itu Gidion mengungkap ratusan remaja itu melakukan konvoi takbiran dengan kendaraan yang tidak layak, seperti truk bak terbuka dan lainnya.
Baca Juga:
Remaja Main Petasan Pemicu Mobil Terbakar di Kembangan Diburu Polisi
Gidio menyebut penangkapan ini merupakan upaya untuk menyelamatkan mereka sebab jika terjadi kecelakaan akan menimbulkan bahaya bagi mereka.
"Dalam konteks penindakan ada upaya penyelamatan yang dilakukan," ujarnya.
Usai penangkapan, ratusan remaja itu langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pendataan serta diberikan pembinaan.