WAHANANEWS.CO, Surabaya - Penyidik Polda Jawa Timur menyebut korban kekerasan seksual oleh pemilik panti asuhan di Kota Surabaya, NK (61), diduga lebih dari satu orang.
Fakta itu terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melakukan penyelidikan awal terhadap kasus ini.
Baca Juga:
Anak-Anak Muda INBI Tingkatkan Kualitas Pendidikan Lewat Program Bimbel Panti
Laporan kasus ini dilakukan korban didampingi Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Airlangga dan pendamping berinisial S.
"Itu kemarin dilaporkan sekitar 17.30 WIB didampingi oleh Fakultas Hukum Unair saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur," kata Kombes Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim, Jumat (31/1).
Dirmanto menuturkan penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung. Informasi sementara pelapor berjumlah satu orang, namun Dirmanto menuturkan jumlah korban berpotensi bertambah.
Baca Juga:
Pj Sekda Dairi Ajak Anak Didik Panti Asuhan Belajar Menuju Kesuksesan
"Sejak didalami dan informasi yang kami terima sementara ini ya korbannya ini lebih dari satu. Kasus ini sedang didalami korbannya lebih dari satu, ya ditunggu ya karena ini masih dalam proses pendalaman," tandas Dirmanto.
Pemilik sekaligus pengasuh salah satu panti asuhan di Kota Surabaya berinisial NK dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Direktur Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UKBH FH Unair) Sapta Aprilianto mengatakan NK diduga sudah melakukan pencabulan itu selama tiga tahun terakhir kepada korban berusia 15 tahun, yang merupakan anak asuh di panti tersebut.