Melihat kejadian sadis itu, sebut
Aiptu Yadsen Hulu, kakak ketiga korban sontak berlari, memberitahukan
hal tersebut kepada para penduduk Desa.
Begitu mendapat informasi, personil Polsek
Tuhemberua, Kasat Reskrim Polres Nias, dan anggota, turun ke
tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga:
Badan Bank Tanah dan Polri Sinergi Pengelolaan Tanah dalam MoU
"Polisi telah mengamankan
tersangka MT, melakukan cek TKP, dan olah TKP. Motif pelaku membunuh
ketiga anak kandungnya, berdalih karena faktor himpitan ekonomi, hingga tega menggorok leher ketiga anak lelakinya hingga tewas dengan menggunakan sebilah parang," kata Yadsen Hulu. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.