WahanaNews.co, Jakarta - Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, menyatakan rasa keingintahuan yang besar terkait sosok Kapolda yang akan dijadikan saksi oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilu 2024.
Kapolri menyatakan bahwa ia tidak memiliki masalah dan bersedia memberikan izin jika Kapolda tersebut akan menjadi saksi TPN, asalkan prosedur yang benar diikuti dan bukti-bukti yang kuat disediakan.
Baca Juga:
Kapolda Kaltara Lakukan Silaturahmi Strategis dengan Kepala BPKP Provinsi Kaltara
"Ya kalau memang benar-benar ada ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya. Ya nanti kita lihat, Kapolda ini siapa, kan harus bisa dibuktikan," kata Sigit, melansir Warta Kota.
Setelah memimpin Rapat Koordinasi Pemantauan Perkembangan Situasi Pasca Pemungutan Suara dan Antisipasi Penetapan Hasil Suara Pemilu 2024 di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Jumat (15/3/2024), Sigit menyampaikan hal tersebut.
Kemudian, awak media menanyakan apakah telah ada komunikasi dengan Kapolda tersebut atau belum.
Baca Juga:
Kapolri Naikkan Pangkat 16 Pati, Berikut Daftarnya
Namun, Sigit justru mengungkapkan bahwa ia masih menunggu untuk mengetahui siapa Kapolda yang dimaksud.
"Lha, saya justru menunggu namanya siapa," kata Sigit.
Namun, ia menegaskan apabila ada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses Pemilu 2024 maka akan diproses.