WahanaNews.co, Makassar - Kapolres Bolaangmongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, AKBP AA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Polisi Wanita (Polwan) Bripda DS. Pelecehan seksual dilakukan setidaknya dua kali di ruang kerja.
Tak terima dengan perlakuan atasannya itu, DS melaporkan AKBP AA ke Polda Sulawesi Utara dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi sejak Agustus 2022.
Baca Juga:
Pria Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Anak, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Ia pun nekat menuliskan kejadian yang dialaminya kepada Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto.
Dalam suratnya yang diterima CNNIndonesia.com, seperti dilansir Sabtu, (16/9/2023) Bripda DS menceritakan kronologi pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kapolres Bolmut pada 11 Agustus 2022.
Ia menuturkan bahwa saat itu dirinya bertugas sebagai Sespri Kapolres Bolmut yang sehari-harinya selalu mengenakan pakaian dinas Polri.
Baca Juga:
Guru Seni Budaya Diduga Lakukan Pelecehkan Kepada 11 Siswi SMKN 56 Jakarta
"Pada tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WITA, saya dipanggil dipanggil oleh kapolres untuk masuk ke dalam ruangan, sehingga saya masuk dan saya disuruh duduk didepan meja kapolres. Saya bertanya kepada bapak kapolres 'siap, ada perintah?'. Namun, kapolres hanya menanyakan kegiatan saya sehari-hari," tulis DS, Jumat (15/9).
"Saya hanya pulang kantor dan tidak melakukan kegiatan yang lain. Sekitar 10 menit percakapan itu."
"Tiba-tiba kapolres berdiri dari tempat duduknya dan pada saat itu saya langsung berdiri dengan maksud untuk keluar ruangan. Karena saya pikir bapak kapolres juga sudah mau keluar ruangan makan siang," ungkapnya.
Tiba-tiba, kata DS, Kapolres Bolmut mendekat lalu memeluk dirinya dari arah belakang.
"Ditunjuk bagian badan saya sambil berkata 'masih berlemak', setelah itu bapak kapolres tiba-tiba langsung memeluk saya dari belakang. Sehingga pada saat itu saya sangat takut," tuturnya.
Tak hanya itu, AKBP AA sempat ingin mencium Bripda DS, tetapi tindakan tersebut ditolak oleh DS dengan menahan badan Kapolres Bolmut.
"Bapak kapolres menarik kepala saya untuk mencium saya, tetapi saya menolak. Setelah itu, beliau memegang dan mengelus tangan saya dan meminta saya untuk tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapa-siapa," jelasnya.
Setelah keluar dari ruangan itu, Bripda DS bertemu dengan ajudan Kapolres Bolmut, Briptu Jofi Gerungan. DS pun menceritakan kejadian tersebut ke rekan kerjanya di Polres Bolaangmongondow Utara itu.
"Arahan Jofi Gerungan untuk bersabar saja, tetap bekerja profesional, dan dia (Jofi) akan berusaha melindungi agar saya tidak banyak waktu dipanggil bapak kapolres sendiri," ujarnya.
Kejadian kedua
Pada 12 Agustus, Bripda DS kembali mendapatkan panggilan dari AKBP AA untuk masuk ke dalam ruangannya. Peristiwa pelecehan seksual pun kembali dialami oleh DS.
"Kejadian kedua sama seperti kejadian pertama. Posisi saya berada di samping bapak kapolres di sebelah meja kerja. Beliau datang menghampiri saya," ungkap dia, sambil mengungkap sentuhan langsung kapolres ke bagian tubuhnya.
"Saya langsung menjauhkan badan saya dari tangan bapak kapolres," imbuh dia.
Bripda DS kembali mendapatkan panggilan ke dalam ruangan Kapolres Bolmut, AKBP AA pada tanggal 13 Agustus. Namun, kali ini kata DS dirinya diajak oleh AKBP AA untuk bersama-sama berangkat ke Jakarta.
"Awalnya saya mengira berangkat ke Jakarta bersama dengan ibu kapolres dan polwan lainnya serta ADC (Aide-de-camp, petugas yang melekat pejabat). Namun, beliau bilang hanya berdua saja, makanya saya tolak dan saya tidak jadi berangkat ke Jakarta," katanya.
Usai laporan DS, kasus ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut, Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus ini telah diselidiki sebelum viral di media sosial.
"Sudah dilakukan penyelidikan dan pendalaman. Kami bertindak sebelum viral," kata Setyo, Kamis (14/9).
Walau demikian, Setyo belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulut terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
"Masih dilakukan penyelidikan terkait informasi itu untuk memastikan kebenaran agar memastikan hasilnya sesuai dengan pendalaman," tandasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]