WahanaNews.co, Jakarta - Seorang wanita asal Cimahi, Jawa Barat, TN (20), diperkosa instruktur fitness yang dikenalnya lewat aplikasi kencan Muzz.
Korban sempat disekap di dalam apartemen milik pelaku di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Baca Juga:
Waspada : Ular Masuk Rumah Saat Banjir di Palangka Raya
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan korban dan tersangka baru saling kenal melalui aplikasi Muzz selama 3 minggu.
Setelah itu, pelaku yang mengaku bernama Deni Setiawan ini kemudian mengajak korban ke apartemennya di Pademangan, Jakarta Utara.
"Jadi awal mulanya korban hanya diajak bertemu kemudian diajak mengobrol. ketika sudah malam korban dipaksa untuk ikut ke apartemennya," kata Binsar dalam jumpa pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (13/10/23).
Baca Juga:
Ketiduran Saat Beraksi, Maling di Pademangan Kaget Dibangunkan Polisi
Binsar mengatakan korban kemudian diintimidasi secara verbal dan seksual. Korban sempat menolak tapi ia diancam.
"Mulai muncul ancaman, (sehingga korban) ketakutan dan korban pasrah dilakukan tindakan-tindakan kekerasan seksual tersebut terjadi dua kali dan tidak diperbolehkan pulang oleh pelaku," katanya.
Terungkap dari Call Center 110
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana mengungkapkan korban sempat disekap di apartemen tersebut. Korban menghubungi ibunya saat pelaku lengah.
"Setelah ada timing waktu saat tersangka ini mengambil makanan di bawah, korban lalu menghubungi ibu kandung korban," kata Gede.
Ibu korban yang mendengar kabar tersebut kemudian meminta tolong kepada majikannya. Sang majikan lalu menghubungi call center 110.
Mendapatkan aduan tersebut, polisi kemudian mendatangi apartemen pelaku. Polisi lalu menangkap pelaku dan mengamankan korban.
"Kemudian ibu kandung korban menyampaikan kepada majikan dan majikan memberikan informasi ke 110 dan kami langsung bergerak cepat mendobrak dan mengamankan pelaku pada saat itu," tutur Gede.
[Redaktur: Sandy]