WahanaNews.co | Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan penjelasan terkait keterlibatan 9 oknum Polisi atas kematian Dul Kosim (DK) yang diduga bandar narkoba kepada para jurnalis, Jumat (28/9/2023) lalu.
"Secara simultan masih proses, saat ini Bid Propam telah memeriksa 8 oknum anggota dari 9. Satu masih proses pendalaman pencarian keberadaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Para anggota yang terlibat dan sudah ditahan adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Sementara satu anggota lainnya berinisial S dalam pengejaran.
"Saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," katanya, Jumat (28/7/2023), di Polda Metro Jaya (PMJ).
Menanggapi keterangan pihak PMJ dan pemberitaan media terkait kasus tersebut, Agustinus PG, SH, yang ditunjuk keluarga korban sebagai pendamping dan penasihat hukum dari Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) mengatakan, pihak PMJ terkesan tertutup sehingga pihak media dan masyarakat yang menerima informasi kasus ini tidak lengkap dan jelas.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
“Kami mengikuti dan mengetahui, dengan jelas proses sejak dicarinya almarhum Dul Kosim hari Jumat, (22/7/2023) lalu setelah keluar rumah sekitar Pukul 9.00 pagi dalam kondisi sehat dan datangnya 7 orang yang mengaku petugas Direktorat Narkoba Unit 1 Subdit 2 PMJ. Sam (abang korban) dan Tasan (paman korban), saat ke Ditresnarkoba juga kami yang mendampingi,” tutur Agustinus kepada WahanaNews.co, Senin (31/7/2023).
Kemudian pada hari Selasa siang (25/7/2023) Tim LAI datang ke Polsek Koja karena adanya informasi penemuan mayat pria tanpa identitas pada Senin, (24/7/2023) siang, di dasar jurang Jalan Raya Purwakarta, Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang merupakan wilayah hukum Polsek Cipatat - Polres Cimahi.
"Senin siang, korban ditemukan tewas telungkup di atas sepeda motornya oleh sopir truk yang berhenti untuk buang air kecil. Esoknya jajaran Polsek Cipatat dan Polres Cimahi datang ke Polsek Koja, kami membantu mendampingi istri korban dan Ketua RW saat dimintai keterangan oleh pihak penyidik menggunakan salah satu ruangan Reskrim," terang Agustinus.
Agustinus menjelaskan, Selasa malam (25/7/2023) istri dan keluarga korban (M), sekitar 20 orang menggunakan 4 mobil, datang ke Rumah Rakyat Aliansi Indonesia, di Pintu II TMII. Istri korban (M) dan keluarga meminta LAI bersedia mendampingi dan mengawal kasus ini hingga terang benderang, karena banyak kejanggalan.
Kemudian Rabu siang (26/07/2023), pihaknya dan keluarga korban ke RS Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, Jawa Barat untuk penjemputan atau pengambilan jenazah.
Sempat terjadi keributan, karena pihak keluarga kaget melihat kondisi korban yang hitam dan sudah mulai rusak saat memastikan korban adalah Duk Kosim, sampai akhirnya almarhum dibawa ke Bangkalan dan dimakamkan di TPU Tegarpriyah, Geger, Bangkalan, Madura, Jatim.
Tasan paman korban saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak percaya ponakannya harus tewas dibunuh karena dianiaya oleh Polisi. Tindakan para oknum sebagai petugas Kepolisian yang harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat sangat disayangkan. Hingga saat ini pihak keluarga belum ditunjukkan bukti dan diberitahukan resmi bahwa korban bandar narkoba.
"Kami meminta kasus ini untuk dituntaskan. Mana buktinya almarhum bandar? BB-nya mana, jenisnya apa dan berapa banyak? Kalaupun terbukti kenapa harus diperlakukan seperti itu. Disiksa, dibunuh di buang ke semak-semak seakan korban laka lantas sampai plat nomor diduga diganti dan ban depannya dilepas. Kini kondisi istri dan anak-anaknya almarhum tambah semakin memprihatinkan," jelas Tasan, Minggu (30/07/2023). [alpredo]