WahanaNews.co | Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan penjelasan terkait keterlibatan 9 oknum Polisi atas kematian Dul Kosim (DK) yang diduga bandar narkoba kepada para jurnalis, Jumat (28/9/2023) lalu.
"Secara simultan masih proses, saat ini Bid Propam telah memeriksa 8 oknum anggota dari 9. Satu masih proses pendalaman pencarian keberadaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Larang Warga Konvoi Malam Takbiran
Para anggota yang terlibat dan sudah ditahan adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Sementara satu anggota lainnya berinisial S dalam pengejaran.
Menurut Ketua Tim Penasihat Hukum keluarga Korban dari Lembaga Aliansi Indonesi (LAI), Agustinus PG, SH, kepada WahanaNews.co, Senin (31/7/2023) terdapat beberapa kejanggalan tewasnya Dul Kosim (38).
Agustinus membeberkan ada 8 kejanggalan yang mereka rasakan yakni:
Baca Juga:
Sial! Niat Hati Tolong Orang Malah Jadi Korban Begal
1. Sekitar Pukul 5 sore, Jumat (22/7/2023) 7 orang Polisi yang mengaku Direktorat Narkoba Unit 1 Subdit 2 PMJ datang dan menggeledah rumah Dul Kosim, mengambil cincin akik merah dan merampas HP milik istri korban. Salah seorang petugas mengatakan suaminya telah ditahan, M juga mendapatkan perlakuan yang tidak pantas.
2. Ke-7 oknum Polisi tersebut berpamitan kepada ketua RW 11, sebelum dan sesudah ke rumah korban. Saat ditanya pak RW apakah ketemu korban dan keperluan apa, di antara mereka mengatakan tidak ada dan tidak ada apa-apa. Kuat dugaan kedatangannya tanpa dilengkapi surat tugas dan surat penangkapan.
3. M lalu menghubungi pihak keluarga, Sam (Abang korban) dan Tasan (Paman korban) yang datang Sabtu malam dan Minggu (23-24/7/2023) siang ke Ditresnarkoba Unit 1 Subdit 2 Polda Metro Jaya (PMJ), saat bertemu petugas piket mengatakan bahwa korban, benar berada di Polda, namun petugas jaga piket tidak mengizinkan menemui korban. Menurut petugas jaga Sabtu malam dan Minggu siang, biasanya petugas yang memberikan alamat, benar petugas Narkoba PMJ.